BIROKRASI LEVEL BAWAH (street level bureaucrarcy) - Oleh : Anna Relinna - mahasiswa ilmu pemerintahan FISIP UNPAD

BIROKRASI LEVEL BAWAH
(street level bureaucrarcy)
DI SUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MANDIRI BIROKRASI PEMERINTAHAN INDONESIA
DOSEN PENGAMPU :
Drs. Jajang Sutisna
  



DI SUSUN OLEH :

ANNA RELINNA
170410130014


JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS PADJADJARAN

PENDAHULUAN
Reformasi birokrasi dan good governance merupakan dua istilah yang selalu menghiasi berbagai studi tentang sistem pemerintahan, khususnya di Indonesia. Jargon tersebut selalu menjadi acuan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang ideal dengan beberapa nilai atau prinsip yang ada di dalam istilah tersebut. Adapun nilai-nilai yang terkandung di dalam jargon tersebut yaitu efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, transparansi, dan lain sebagainya.
Adanya desentralisasi atau otonomi daerah yang dilaksanakan di Indonesia merupakan salah satu faktor yang mendorong munculnya nilai-nilai tersebut. Dengan adanya penyerahan wewenang dari pusat kepada daerah tentu diasumsikan akan lebih efisien dan efektif dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Pelayanan yang diberikan kepada publik sebagai tugas pokok dari birokrasi masih sering dirasakan tidak maksimal. Masih banyak hambatan dan kendala bahkan keprofesionalan para birokrat yang sampai saat ini masih dipertanyakan. Pelayanan publik di Indonesia masih menjadi sorotan utama di dalam area birokrasi. Hal ini menjadi penting mengingat pelayanan publik merupakan area eksekusi dari kebijakan yang diterapkan oleh elit politik. Terkadang, kebijakan yang dikeluarkan oleh elit politik tidak sesuai dengan kenyataan yang diterima oleh masyarakat. Hal inilah yang sampai saat ini menjadi masalah utama pelayanan publik di Indonesia. Maka paper ini akan membahas mengenai konsep birokrasi, pelayanan publik, dinamika birokrasi di dalam pelayanan publik dan studi kasus di beberapa daerah di Indonesia. Tentu saja terselip pertanyaan, bagaimana membentuk birokrasi yang ideal di dalam pelayanan public???

PEMBAHASAN
Birokrasi merupakan kunci utama untuk melaksanakan sebuah sistem pemerintahan. Tanpa birokrasi, tentu segala kebijakan yang dibuat oleh elit politik atau pejabat akan mengalami kendala atau bahkan tidak dapat tereksekusi. Birokrasi secara umum dapat didefinisikan sebagai mesin penggerak sebuah kebijakan. Artinya, segala kebijakan yang dibuat oleh elit politik akan dieksekusi atau dijalankan melalui birokrasi. Selain itu, birokrasi bisa dikatakan sebagai organ pelaksana dari sebuah kebijakan. Misalnya saja, ketika seorang elit politik membuat kebijakan mengenai kesehatan gratis untuk masyarakat, maka birokrasi juga akan melaksanakan hal yang sama sesuai perintah elit politik tersebut. Selanjutnya, orang yang bekerja di dalam sebuah birokrasi disebut sebagai birokrat.
Selanjutnya, di dalam konsep birokrasi terdapat istilah street level bureaucracy (SLB).  Apabila dilihat dari arti katanya, maka SLB mengandung makna birokrasi yang berada di level paling bawah (lapangan). Artinya, Street level sebagai garda terdepan dari pelayanan dan berhadapan langsung dengan publik, adalah pihak yang pertama kali yang bertemu dan bertatap muka dengan publik. Sehingga, seluruh keluh kesah, tanggapan , respon dan juga tindakan yang dilakukan publik yang tercermin pada tindakan individu didalamnya langsung mereka hadapi.
Keadaan ini memang merupakan tugas mereka, akan tetapi terkadang birokrasi pada tingkat ’street level’ tidak dapat menyelesaikan seluruh tugas yang ada.
Publik merupakan sebuah arena yang digunakan untuk mengeksekusi sebuah kebijakan yang diambil oleh elit politik dan dilaksanakan oleh para birokrat yang berada di level paling bawah (SLB). Pelayanan publik menjadi hal penting mengingat melalui pelayananlah masyarakat akan merasakan langsung dampak dari sebuah kebijakan yang dibuat oleh pejabat. Pelayanan publik memang tidak bisa terlepas dari konsep birokrasi dan istilah good governance. Selanjutnya, ada beberapa alasan mendasar yang membuat pelayanan publik menjadi titik strategis untuk memulai pengembangan good governance di Indonesia.1 Pertama, pelayanan publik bisa dijadikan sebagai arena dimana negara dan berinteraksi dengan lembaga-lembaga non-pemerintah. Kedua, pelayanan publik menjadi arena untuk mengimplementasikan nilai-nilai good governance secara nyata (efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi). Ketiga, pelayanan publik melibatkan kepentingan semua unsur governance (negara, pasar, dan masyarakat).
Pelayanan publik juga tidak bisa terlepas dari orientasi otonomi daerah yang secara ideal daerah melaksanakan fungsi pemerintahan (pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan) secara tepat dan sedekat mungkin dengan masyarakat.2 Pelayanan publik merupakan arena yang biasanya digunakan masyarakat untuk menilai sudah sebaik apakah kebijakan yang dibuat oleh elit politik. Hal yang menjadi permasalahan ketika para birokrat yang berada di level bawah tidak bisa menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Ketika elit politik mengatakan “A”, namun para birokrat tingkat bawah tidak melaksanakan perkataan elit politik. Dari hal itulah kemudian masyarakat menilai kualitas dari sebuah pelayanan publik.
Dinamika Birokrasi di dalam Pelayanan Publik
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa birokrasi sangat erat kaitannya dengan pelayanan publik. Street Level Bureaucracy merupakan birokrasi pada tingkat bawah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Di dalam area ini, tentu para birokrat harus bisa menjaga keprofesionalitasan untuk melayani masyarakat. Di dalam konsep Street Level Bureaucracy tentu dikenal sebuah istilah diskresi. Diskresi bisa didefinisikan sebagai kebebasan yang dimiliki oleh pejabat untuk mengambil keputusan atau membuat aturan baru yang belum diatur di dalam undang-undang dengan catatan masih dalam wilayah kewenangannya dan tidak bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik.
Misalnya di dalam UU dikatakan bahwa setiap daerah wajib melaksanakan pelayanan secara cepat, tepat, praktis dan murah. Selanjutnya, birokrat yang berada di daerah bisa melakukan diskresi yang sebelumnya tidak diatur secara jelas detail di dalam UU. Diskresi ini biasanya dilakukan oleh para birokrat yang berada di level paling bawah yaitu street level bureaucrarcy. Salah satu contoh diskresi yang bisa dilakukan oleh SLB yaitu dengan membuka loket baru untuk membuat KTP misalnya. Elit politik hanya membuat kebijakan bahwa pelayanan KTP harus dilakukan secara cepat, murah, dan praktis. Dengan demikian, SLB dapat mereformulasikan kebijakan tersebut dengan cara membuka loket baru supaya masyarakat yang ingin membuat KTP tidak terlalu lama mengantri dan tentunya membuat masyarakat menjadi nyaman.
Dalam reformasi birokrasi, mindset birokrat harus segera diubah. Dulu, seorang birokrat dianggap sebagai penguasa dan bukan sebagai pelayan publik. Maka harus di rubah mindset para birokrat bahwa mereka bukan penguasa, melainkan mereka berperan sebagai pelayan masyarakat. Sebagai konsekuensi logis dari mindset tersebut, tentu SLB harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena indikator kinerja dari SLB salah satunya ditentukan oleh tingkat kepuasan masyarakat yang mendapatkan pelayanan dari mereka.  Jika terjadi ketidakpuasan atas pelayanan masyarakat maka Ujung-ujungnya, kebijakan yang tadinya dilihat ideal di tingkat atas menjadi rusak dan bobrok di tingkat SLB dan birokrat yang berada di level bawahlah yang menjadi sasaran ketidakpuasan masyarakat (berlaku juga apabila kebijakan yang dibuat oleh elit tidak berorientasi pada pelayanan masyarakat). Selain itu, para birokrat yang berada di level bawah juga harus mempunyai mental dan jiwa yang lebih matang. Hal ini dilakukan mengingat mereka berhubungan langsung dengan masyarakat dan tentunya tidak sedikit masyarakat juga yang mengeluh untuk memproses berbagai urusan administrasi mereka. Oleh karena itu, dengan adanya mental tersebut, diharapkan para birokrat tingkat bawah tidak mudah stres atau bahkan marah. Apabila hal tersebut terjadi, maka masyarakatlah yang akan menjadi pelampiasan kemarahan dan kekesalan para birokrat tadi. Adanya profesionalisme dan pemupukan identitas sebagai pelayan masyarakat tentu harus dibina secara terus-menerus sebagai perisai diri untuk menahan segala hal-hal yang tidak diinginkan. Realitanya, pelayanan publik masih menjadi persoalan yang perlu dicarikan solusinya sampai saat ini dan adanya aksesibilitas terhadap pelayanan publik masih menjadi jargon semata.

Studi Kasus Pelayanan Publik di Beberapa Daerah di Indonesia
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa birokrasi yang berada di tingkat paling bawah mempunyai peran yang sangat penting mengingat mereka akan berhubungan langsung dengan masyarakat. Masyarakat tentu akan menentukan tingkat kepuasan mereka melalui pelayanan yang diberikan oleh Street Level Bureaucracy. Pelaksanaan pelayanan publik di berbagai daerah di Indonesia tentu berbeda-berbeda sesuai dengan diskresi yang dilakukan oleh masing-masing daerah. Dalam hal pembuatan KTP misalnya. Di suatu daerah A proses pembuatan KTPnya menelan waktu 1 bulan, tetapi ada daerah yang hanya membutuhkan waktu 2 minggu untuk menyelesaikan KTP. Perbedaan inilah yang boleh jadi membedakan SLB di masing-masing daerah.
Di Kota Yogyakarta, reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah kota dalam hal pelayanan publik dinilai sudah cukup berkembang. Hal ini bisa dilihat melalui mekanisme perizinan untuk mendirikan usaha. Berdasarkan survey International Finance Corporation (IFC) dalam Doing Business 2011 yang dirilis tahun 2012 menempatkan Kota Yogyakarta sebagai nomor 4 terbaik di dunia.3 Survey tersebut dilakukan di 20 kota di Indonesia dan 183 negara. Adapun 3 indikator yang dinilai mudah diurus di Dinas Perizinan Kota Yogyakarta yaitu pengurusan izin usaha, izin mendirikan bangunan, dan pendaftaran properti.
 Selain di bidang perizinan, Kota Yogyakarta juga melakukan pembenahan di sektor pendidikan. Di sektor ini pemerintah kota telah melakukan beberapa hal seperti penerimaan siswa baru (PSB) secara online, program PAUD, dan lain sebagainya. Di bidang kesehatan, pemerintah kota juga melaksanakan jaminan kesehatan daerah (jamkesda), Yogya Emergency Service (YES 118), dan rumah pemulihan gizi (RPG) balita. Adanya program-progam tersebut tentu akan dilaksanakan oleh birokrasi level bawah dan hal tersebut terbukti mampu berjalan secara lancar. Artinya, birokrasi yang berada di level bawah sudah bertindak secara profesional untuk menjalankan kebijakan tersebut yang dibuktikan melalui beberapa penghargaan.
Ada terobosan baru juga yang dilakukan pemerintah kota untuk melihat tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Pemerintah kota membuat indeks kepuasan masyarakat (IKM) untuk mengukur seberapa jauh masyarakat puas terhadap pelayanan publik yang ada di kota. IKM ini sudah diterapkan di 18 puskesmas, 14 kecamatan, 45 kelurahan, RSUD, Dinas Perizinan, dan lain sebagainya yang berada di wilayah Kota Yogyakarta. Hal ini dilakukan supaya pelayanan publik yang dilakukan oleh SLB mempunyai kualitas yang baik, tepat waktu, dan dengan biaya yang terjangkau. Hal ini juga boleh jadi dikatakan sebagai upaya pemerintah kota untuk mendorong SLB bekerja secara profesional karena merekalah yang akan dinilai langsung oleh masyarakat. Selain itu, Kota Yogyakarta juga melakukan penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar Pelayanan Minimal adalah tolak ukur kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib yang berkaitan dengan pelayaan dasar kepada masyarakat.4
Kondisi tersebut boleh jadi berbeda dengan Ibukota DKI Jakarta. Sampai saat ini, pelayanan publik di kota tersebut masih menjadi persoalan utama yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari pelayanan kesehatan, pelayanan KTP, bahkan pelayanan surat kematian pun harus melalui mekanisme atau birokrasi yang sangat rumit. Adanya kesulitan tersebut diduga memang Jakarta belum benar-benar tulus melaksanakan reformasi birokrasi.5 Hal ini diperparah lagi ketika gubernur baru DKI Jakarta, Joko Widodo, melakukan inspeksi mendadak di dua kelurahan yaitu Kelurahan Senen dan Kelurahan Cempaka Putih Timur. Saat beliau melakukan sidak pada pukul 08.00 WIB, banyak petugas kelurahan yang belum datang dan kondisi kantor masih dalam keadaan tertutup.6 Hal ini membuktikan bahwa SLB di Jakarta masih saja bermalas-malasan.
Dari segi pelayanan kesehatan, birokrasi di Jakarta juga masih dinilai buruk. Sebagai salah satu contohnya yaitu meskipun seseorang sudah mempunyai surat keterangan keluarga tidak mampu, warga miskin DKI Jakarta masih saja mendapatkan pelayanan yang tidak adil. Mereka mau tidak mau harus melewati proses administrasi yang “neko-neko” yang pada akhirnya berujung pada uang.7 Artinya, mereka yang mempunyai uang lebih yang akan mendapatkan prioritas untuk berobat. Hal ini juga terjadi pada pelayanan KTP. Selain mekanisme yang berbelit-belit, mereka yang memberikan uang lebih banyaklah yang akan didahulukan dan pengurusannya akan segera selesai dalam waktu secepatnya. Bahkan, untuk meminta surat keterangan kematian pun harus melengkapi surat pengantar dari RT/RW, fotokopi KTP dan KTP asli, fotokopi KK yang dilegalisir kelurahan, fotokopi KTP dari pemohon, dan lain sebagainya.8
PENUTUP
Setelah melihat atau membandingkan 2 kota yang ada di Indonesia tentu akan menimbulkan berbagai pertanyaan, mengapa jargon reformasi birokrasi yang selalu didengung-dengungkan hasilnya masih nihil dan bagaimana untuk membentuk birokrasi yang ideal untuk menyelenggarakan pelayanan publik. Street Level Bureaucracy merupakan hal terpenting yang harus dibenahi secara berkelanjutan mengingat merekalah aktor-aktor yang akan berhubungan langsung dengan masyarakat. Selain itu, SLB ini erat kaitannya dengan pelayanan publik dimana masyarakat akan menilai sebuah pelayanan publik melalui pelayanan yang didapatkannya dari SLB tersebut. Sudah saatnya masyarakat menjadi orientasi utama dalam sebuah sistem birokrasi (pelayanan terhadap masyarakat).
Ada beberapa hal yang setidaknya harus dibenahi dalam birokrasi pelayanan publik. Pertama, elit harus bisa bersikap tegas dan mendisiplinkan para birokrat, khususnya mereka yang berada di level paling bawah (SLB). Kedua, semua jajaran yang ada di birokrasi harus mengubah mindset bahwa mereka hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai penguasa. Ketiga, dengan adanya mindset tersebut, maka mereka secara logis harus melakukan diskresi secara positif, bukan diskresi yang merugikan masyarakat. Keempat, dalam format birokrasi, elit politik bisa memberikan reward dan sanksi sesuai dengan kinerja masing-masing birokrat. Hal tersebut sudah diterapkan di Kota Yogyakarta dan hasilnya pun cukup efektif. Dengan adanya hal tersebut diharapkan pelayanan publik yang dijalankan oleh Street Level Bureaucracy bisa mendapatkan apresiasi yang positif dari masyarakat.
SUMBER REFERENSI
Dinas Perizinan, 2012, Perizinan di Kota Yogyakarta Nomor 4 Dunia, Dari:  http://perizinan.jogjakota.go.id/home.php?mode=content&submode=detail&id=867 (Diakses pada tanggal 25 September 2014).
Adidharta, Syaifud, 2012, Kejamnya “DKI Jakarta” Bagi Warganya, Kompasiana 19 September 2012, diakses dari http://regional.kompasiana.com/2012/09/19/kejamnya-dki-jakarta-bagi-warganya/ (Diakses pada tanggal 25 September 2014).
________________, 2012, DKI Jakarta, Permohonan Surat Keterangan Kematian dengan Birokrasi yang Ruwet, Kompasiana 14 September 2012, diakses dari http://jakarta.kompasiana.com/layanan-publik/2012/09/14/dki-jakarta-pemohonan-surat-keterangan-kematian-dengan-birokrasi-yang-ruwet/ (Diakses pada tanggal 25 September 2014).
Santoso, Bowo dan Rahmat, Yudi, 2012, Pelayanan Publik di Jakarta Sangat Buruk, Sorotnews 18 Juli 2012, diakses dari http://www.sorotnews.com/berita/view/pelayanan-publik-di-jakarta.1326.html#.UI3ODd2w80w (Diakses pada tanggal 25 September 2014).
Suryanis, Afrilia, 2012, Pengamat Nilai Pelayanan Publik DKI Jakarta Buruk, Tempo 23 Oktober 2012, diakses dari http://m.tempo.co/read/news/2012/10/23/083437452/Pengamat-Nilai-Pelayanan-Publik-DKI-Jakarta-Buruk (Diakses pada tanggal 25 September 2014).
Albrow, Martin, 1996, Birokrasi, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Dwiyanto, Agus (Ed), 2005, Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Kaho, Josef Riwu, 2012, Analisis Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia, Yogyakarta: Polgov Fisipol UGM.
Purbokusumo, Baiquni, Akhyat, Ibty, 2006, Reformasi Terpadu Pelayanan Publik: Integrated Civil Service Reform Pemerintah Provinsi DIY, Yogyakarta: Pemprov DIY dan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia.
Catatan Kaki
[1] Agus Dwiyanto (Ed), Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2005, hal.20.
[2]Syamsuddin Haris, Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Desentralisasi, Demokratisasi, dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah, LIPI Press, Jakarta, 2007, hal.42.
[4] Purbokusumo, Baiquni, Akhyat, Ibty, Reformasi Terpadu Pelayanan Publik: Integrated Civil Service Reform Pemerintah Provinsi DIY, Penerbit Pemprov DIY dan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia, Yogyakarta, 2006, hal.108.
[5]Diambil dari berita Pelayanan Publik di Jakarta Sangat Buruk, Majalah online Sorotnews edisi 18 Juli 2012, diakses dari http://www.sorotnews.com/berita/view/pelayanan-publik-di-jakarta.1326.html#.UI3ODd2w80w (Diakses pada tanggal 25 September 2014).
[6]Berita Pengamat Nilai Pelayanan Publik DKI Jakarta Buruk, Majalah Tempo Online edisi 23 Oktober 2012, diakses dari http://m.tempo.co/read/news/2012/10/23/083437452/Pengamat-Nilai-Pelayanan-Publik-DKI-Jakarta-Buruk (Diakses pada tanggal 25 September 2014). .
[7] Diambil dari artikel Kejamnya “DKI Jakarta” Bagi Warganya, Majalah Kompasiana online 19 September 2012, diakses dari http://regional.kompasiana.com/2012/09/19/kejamnya-dki-jakarta-bagi-warganya/ (Diakses pada tanggal 25 September 2014).
[8] Diambil dari artikel DKI Jakarta, Permohonan Surat Keterangan Kematian dengan Birokrasi yang Ruwet, Majalah Kompasiana online 14 September 2012, diakses dari http://jakarta.kompasiana.com/layanan-publik/2012/09/14/dki-jakarta-pemohonan-surat-keterangan-kematian-dengan-birokrasi-yang-ruwet/ (Diakses pada tanggal 25 September 2014).


. Bookmark the permalink.

1 Response to BIROKRASI LEVEL BAWAH (street level bureaucrarcy) - Oleh : Anna Relinna - mahasiswa ilmu pemerintahan FISIP UNPAD

  1. Anonim says:

    How to Make Money With PayPal
    How to Make Money Online · First, to create a PayPal account · Enter a personal information such as your email address and worrione password · Click หารายได้เสริม the 메리트 카지노 “Accept” button

Leave a Reply